Desa Blederan

Kec. Mojotengah, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Blederan

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Pelayanan Surat Pengantar, Keterangan dan Administrasi Kependudukan tidak dipungut Biaya / GRATIS.

Berita Desa

Komentar Terbaru

RPJMDes adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, sebuah dokumen perencanaan strategis untuk desa yang berlaku selama enam tahun masa jabatan kepala desa, berfungsi sebagai panduan arah kebijakan pembangunan desa, keuangan desa, serta program dan kegiatan untuk mewujudkan visi misi kepala desa. RPJMDes menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) satu tahunan dan penting untuk memantau serta mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa secara partisipatif dan akuntabel. 

 
 
Fungsi dan Isi RPJMDes
Panduan Perencanaan:
 Menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyelenggarakan pembangunan desa selama enam tahun. 
 
Penjabaran Visi & Misi:
Memuat arah visi, misi, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh kepala desa. 
 
 
Arah Kebijakan:
Menetapkan arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lintas SKPD, serta program prioritas kewilayahan. 
 
 
Dasar Penyusunan RKPDes:
Merupakan landasan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. 
 
 
Alat Evaluasi:
Membantu pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa agar tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan. 
 
 
Tujuan Penyusunan RPJMDes
Menerapkan pola perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. 
 
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. 
 
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berdasarkan analisis masalah, kebutuhan, dan sumber daya. 
 
Mengembangkan swadaya masyarakat untuk pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan desa itu sendiri. 
 
Memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. 
 
Proses Penyusunan
Pembentukan Tim:
Kepala Desa melantik diri dan membentuk Tim Penyusun RPJM Desa yang terdiri dari perangkat desa, kader masyarakat, dan tokoh masyarakat. 
 
 
Penyusunan Rancangan:
Tim menyusun rancangan RPJM Desa berdasarkan pemaparan visi dan misi kepala desa. 
 
 
Musyawarah Desa (Musrenbang):
Rancangan RPJM Desa dibahas dan dimusyawarahkan bersama warga dalam Musrenbang Desa. 
 
 
Penyusunan Peraturan Desa:
Kepala Desa menyusun rancangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa. 
 
 
Penetapan:
Rancangan Peraturan Desa dibahas dan disepakati oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Desa
Lampiran File
RPJMDES Tahun 2026

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.846

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.846penduduk

1.654

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.654penduduk

3.500

TOTAL

TOTAL3.500penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Masrukhin

Sekretaris Desa

Ida Indriawati

Kaur Keuangan

Ahmad Asrur Anwar

Kasi Pemerintahan

Muchamid

Kaur Umum dan Perencana

Hendri Ariyadi

Kasi Kesra dan Pelayanan

Adi Utoro

Kadus

Khusnu Wahid

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3,500

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 7
Kemarin : 58
Total Pengunjung : 8.162
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.130
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 7
Kemarin : 58
Total Pengunjung : 8.162
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.130
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

Masrukhin

Kepala Desa

Ida Indriawati

Sekretaris Desa

Ahmad Asrur Anwar

Kaur Keuangan

Muchamid

Kasi Pemerintahan

Hendri Ariyadi

Kaur Umum dan Perencana

Adi Utoro

Kasi Kesra dan Pelayanan

Khusnu Wahid

Kadus